Minggu, 13 Oktober 2019

TEKS DAN KONTEKS

Postingan sang istri khan tidak menyebut nama... Ini mungkin perdebatan lanjutan dari tindakan pencopotan seorang Pamen akibat postingan sang istri.

Hukum itu mengenal teks dan konteks sebagai satu rangkaian puzel yang saling berkaitan satu sama lain. Walaupun teks postingan kita tidak menyebut nama, (atau berlindung dibalik tanda tanya), akan tetapi teks tersebut akan dengan mudah diketahui kemana arahnya dengan konteks suatu kejadian yang sedang aktual saat postingan tersebut dibuat.

Lalu puzel itu itu akan dirangkai dengan lingkungan medsos kita seperti komentar-komentar yang mengiringi postingan tersebut dan cara kita menjawab komentar-komentar atas postingan kita, postingan-postingan kita yang lain dan preferensinya. Ditambah dengan lingkungan pertemanan kita di medsos melalui semacam audit forensik atas akun medsos kita.

Hal-hal tersebut diatas nantinya akan menunjukan niat dan kearah mana konteks postingan kita menuju. Dalam ilmu kriminologi sering kali perilaku jahat/niat jahat itu akan dengan mudah terlihat dari lingkungan sosial kita, termasuk lingkungan sosial akun medsos kita.

Jadi sudah bukan zamannya jika kita tersandung kasus karena postingan medsos kita, lalu berlindung di bawah kata "khan tidak menyebut nama atau khan pakai tanda tanya".

Jadi mari bijak bermedsos. 

Tidak ada komentar: