Senin, 29 Agustus 2016

PERLUNYA MENGAJARKAN KEMBALI TENTANG KEBANGSAAN INDONESIA


Wawasan kebangsaan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan kebangsaan perlu untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh warga negara sebagai sarana mengenal dasar-dasar dalam kehidupan bernegara serta menjadi identitas bangsa Indonesia yang harus melekat pada setiap warganya.

Seiring dengan semakin terbukanya informasi baik melalui dunia maya maupun melalu buku-buku, beragam paham kebangsaan yang berasal dari luar dengan mudah dapat ditemukan dewasa ini. Pada kenyataannya paham-paham kebangsaan yang berasa dari luar tersebut sedikit demi sedikit mulai menggerus identitas kebangsaan rakyat Indonesia dan membuat banyak masyarakta Indonesia tidak tahu tentang paham kebangsaan bangsanya sendiri.

Bahkan saat ini, banyak masyarakat yang sudah melupakan nilai dasar yang ada dalam Lima Sila Pancasila. Mereka tidak hafal satu persatu bunyi sila pertama sampai dengan kelima :
  1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
  2.  Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan
  5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Sebelum reformasi terjadi, bagi generasi yang lahir di bawah tahun 1985-an tentunya masih ingat dengan Penataran P4 atau pedoman penghayatan pengamalan pancasila dengan butir-butir pancasilanya sebagai bagian dari penjabaran kelima sila pancasila dan merupakan perwujudan kepribadian bangsa Indonesia. Hanya saja sayangnya saat Reformasi terjadi tahun 1998, P4 dengan butir-butir Pancasilanya dianggap sebagai bagian dari orde baru sehingga termasuk dalam “golongan yang harus dihapuskan” dan kemudian P4 dengan butir-butir Pancasilanya saat ini hanya tinggal sejarah yang terlupakan.

Padahal jika kita mau kembali membaca dan mengkaji tentang P4 dengan butir-butir Pancasilanya, isinya sangat bagus dan merupakan cerminan kepribadian bangsa yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya butir-butir Pancasila sebagaimana ditetapkan dalam Tap MPR No.II/MPR/1978 dan diperbaharui dalam Tap MPR No.1/MPR/2003 saat ini sudah tidak diajarkan secara formal baik melalui sekolah-sekolah maupun lembag-lembaga pemerintah yang ada.

MPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara yang mempunyai misi kebangsaan dan tidak hanya sekedar menjadi lembaga politik, tentunya mempunyai kesempatan untuk menjalankan tugas membumikan kembali nilai-nilai atau butir-butir Pancasila tersebut. Hal tersebut tentunya sesuai dengan salah satu Visi MPR yang ingin menjadikan Pancasila sebagai bintang pemandu  dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Untuk itu tentunya dibutuhkan cara yang berbeda dengan masa lalu saat butir-butir Pancasila diperkenalkan melalui penataran P4. Harus dikaji cara yang lebih relevant dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. MPR tentunya harus belajar dari sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang menurut penulis belum terasa gaungnya, padahal sudah memasuki periode kedua pelaksaan dari sejak MPR masa bhakti sebelumnya.


Akan tetapi apapun usaha dan cara untuk mengenalkan kembali panduan dan ataupun dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara patut kita dukung, agar indentitas kabangsaan dan ke Indonesiaan negara ini tetap terjaga.