Jumat, 11 November 2011

Legal Literacy [2]: Melindungi Merek Produk Kita

“Mas, ada yang njiplak merek-ku” begitu bunyi bbm yang saya terima beberapa waktu yang lalu dari seorang kawan TDA Bekasi. Saya jawab “di jiplak bagaimana mas”??? semua designnya, jenis hurufnya sama, hanya warna dan namanya saja yang gak sama” balasan langsung nongol di BB saya.

Lalu obrolan lewat BBM pun berlangsung, saya minta gambar dari penjiplak untuk dikirimkan kepada saya dan saya pun minta bukti pendaftaran Merek milik yang bersangkutan di Dirjen HAKI dan disertai gambar design merek yag daftarkan tersebut. Tak berapa lama permintaan saya pun datang. Dengan diiringi pesan sponsor bisa digugat atau dilaporkan ke polisi tidak penjiplakan tersebut. Setelah saya amati dan membandingkan kedua gambar yang dikirimkan kepada saya tersebut , ada beberapa hal yang bisa saya tarik sebagai kesimpulan yaitu :
  1. Gambar design keseluruhan mempunyai kemiripam dari sisi tampilan, jenis huruf, tagline nama produk yang dijual, walupun mempunyai warna dengan perbedaan yang sangat mencolok.
  2. Nama Merek yang menjadi identitas produk yang di jual tersebut berbeda Total.
Kira2 apakah hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Merek milik kawan TDA tersebut atau tidak??
Menurut saya tidak. Kenapa?? Karena unsur utama yang menjadi nama merek tersebut berbeda total. Sebagai contoh : Saya punya merek “RAJA” Bakso Kuah Dan Bakar” dengan tulisan warna merah dan latar warna Kuning... merek tersebut sudah saya daftarkan hak mereknya. Tiba-tiba ada pesaing yang membuat merek “RATU” Bakso Kuah Dan Bakso Bakar” dengan tulisan warna biru berlatar merah misalnya.. Bentuk huruf, cara penulisan nya merek pesaing tersebut sama persis dengan punya saya, hanya dibedakan warnanya saja. Hal tersebut bukan pelanggaran Hak Merek say. Kenapa?? Karena Merek bakso saya adalah “RAJA” sedang merek bakso punya pesaing adalah “RATU”. 

Coba kita lihat definisi merek dalam dalamUndang-undang No.15 tahun 2001 tentang Merek:
“Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.” 

Sengaja saya bold kata-kata “memiliki daya pembeda”. Jelas kata RAJA dan RATu mempunyai daya pembeda yang kuat. Soal kemudian tulisan berikutnya sama yaitu “bakso kuah dan Bakso bakar” itu tidak dapat diklaim, karena itu bukan merek itu adalah nama generik dari produk yang kita labeli dengan merek RAJA tersebut.

Terus bagaimana untuki melindungi HAKI kita?? Sebaiknya disamping Hak Merek, daftarkan juga Hak Cipta untuk merek kita beserta design keseluruhannya, baik bentuk tulisannya, gambar yang menyertai maupun unsur-unsur lainya. Jadi jika ada orang yang coba-coba menjiplak merek kita untuk kelas produk yang sama, dengan design yang cuma dibedakan warnanya saja, meskipun tulisan merek utamanya beda, dapat kita kenai dengan Hak Cipta yang sudah kita daftarkan tersebut. Karena Designya sama atau minimal sama pada sebagian besarnya dengan design merek kita yang sudah kita daftarkan tersebut.

Semoga bermanfaat.

Minggu, 16 Oktober 2011

LEGAL LITERACY [1] MELINDUNGI KEKAYAAN PRIBADI DAN HASIL USAHA

Saat kita memulai usaha, hal yang paling sering diajarkan kepada kita adalah memisahkan antara keuangan pribadi dengan keuangan usaha kita. Hal yang paling simpel untuk melakukannya adalah dengan membuat beberapa kantong (rekening) yg masing-masing di isi uang sesuai kebutuhan dan sumbernya. Sebagai contoh rekening keluarga hanya untuk keluar masuk uang yg berhubungan dengan kebutuhan keluarga, rekening keuntungan hanya utk menampung keuntungan dari usaha kita dan rekening modal untuk arus keluar masuk modal usaha kita.

Akan tetapi kita sering lupa atau tidak diajarkan bagaimana cara untuk melindungi hasil usaha yang sudah kita peroleh tersebut. Dalam dunia usaha, yg mengharuskan kita berhubungan dengan mitra usaha, sehingga melahirkan hubungan hukum baik yang diformalkan dalam bentuk perjanjian maupun tidak, terdapat resiko sengketa yang dapat melahirkan gugatan perdata terhadap kita. Jika kita kalah dan kemudian di hukum untuk membayar sejumlah tertentu, maka hal tersebut berpotensi akan menghabiskan seluruh kekayaan kita, bahkan yang diperoleh bukan dari hasil usaha kita sendiri.

Tentunya kita harus meminimalisir resiko tersebut, agar usaha kita tidak sia-sia. Bagaimana caranya?? Salah satu cara yg dapat digunakan adalah dengan menggunakan badan usaha yang berbadan hukum privat sebagai kendaraan kita dalam menjalankan usaha. Di Indonesia, bentuk badan hukum privat yang dapat digunakan sebagai kendaraan untuk menjalankan usaha adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi. Mengapa harus badan usaha yang berbadan hukum?? Ada beberapa pertimbangan yang dapat kita lihat yaitu :

1. Dalam ranah hukum, badan hukum dapat menjadi subjek hukum yang mandiri, selain orang perorangan, sehingga dapat mengemban tanggungjawab sendiri dan tidak melibatkan tanggung jawab pemegang sahamnya. Sehingga saat terjadi gugatan kepada badan hukum, maka tanggung jawab atas gugatan dan setiap resiko yang timbul dari adanya gugatan tersebut dapat dipikul sendiri oleh badan hukum tersebut. Sepanjang badan hukum yang kita miliki melengkapi izin-izin dan administrasi yang diwajibkan dalam UUPT serta tidak merancukanya dengan kepentingan pribadi, maka harta pribadi kita tidak dapat di gugat karena perbuatan badan hukum yang kita miliki tersebut.

2. Dalam badan hukum, pemisahan antara kekayaan pribadi pemegang saham dengan kekayaan badan hukum lebih jelas dan nyata. Selama ini kita diajarkan untuk memisahkan kekayaan bpribadi dengan kekayaan usaha yang kita jalankan. Hanya saja itu hanya sering dijalankan di atas kertas saja, misal dalam bentuk membuat laporang keuangan, memisahkan rekening pribadi dengan rekening usaha, akan tetapi tidak secara hukum. Sehingga saat timbul permasalahn dalam usaha kita yang kemudian mengharuskan kita menanggung resiko finansial, maka pemisahan tersebut akan menjadi sia-sia, karena secara hukum ternyata tanggung jawab pribadi kita menyatu dengan tanggungjawab dalam usaha. Jika usaha kita berbadan hukum maka tanggung jawab tersebut sudah pisah (lihat point 1 di atas).

Bagaimana dengan badan usaha yang lainnya, seperti CV?? CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum. Dalam kacamata hukum, pertanggungjawaban CV pada hakekatnya tidak terpisahkan dengan tanggungjawab pribadi pemilik CV tersebut. Sehingga resiko keuangan pribadi pemilik CV terseret saat CV tersebut mengalami persoalan hukum sangat besar. Walupun sebagaian besar ada yang berpendapat jika kita hanyalah pesero pasif, maka tidak akan terkena tanggung jawab pribadi tersebut. itu terjadi jika kekayaan CV plus kekayaan pesero aktif mampu mengcover resiko tersebut, akan tetapi jika tidak cukup, maka kekayaan pribadi pesero pasif juga tetap dapat ditarik untuk menanggung resiko tersebut.

Semoga bermanfaat....

Minggu, 31 Juli 2011

DISKON 50% ATAU BELI SATU GRATIS SATU


Bulan Ramadahan dan akhir tahun selalu menjadi ajang perang promosi penjualan besar-besaran bagi pelaku usaha. Hal tersebut sudah menjadi kebiasan umum, mengingat pada bulan ramadahan intensitas belanja masyarakat naik untuk kebutuhan lebaran dari mulai pakaian, makanan sampai hadiah-hadiah. Akhir tahun juga sama saja, momen yang berdekatan dengan Natal, mengejar target penjualan tahunan sampai menghabiskan barang stock lama untuk diganti stock baru untuk penjualan tahun depan menjadi beberapa alasan dalam memberikan diskon kepada konsumen.

Memberikan diskon sebagai salah satu jurus untuk meningkatkan penjualan adalah yang paling lazim dilakukan, misalnya diskon 50%, atau diskon 30% + 20% atau ada juga yang membuat dengan bahasa lain, misalnya beli dua gratis satu atau beli satu gratis satu, bahkan ada yang memberikan diskon berdasarkan umur pembelinya. Kali ini saya ingin memberikan beberapa pertimbangan yang bisa kita renungkan dalam memberikan diskon sebagai media promosi.

Kira-kira jika anda ingin memberikan dikson kepada konsumen anda, akan akan memilih memberikan Diskon 50% atau memberikan Beli Satu Gratis Satu?? Kalo saya pribadi lebih memilih memberikan promosi dalam bentuk  Beli Satu Gratis Satu. Kenapa?? Beberapa alasan berikut ini, menjadi pertimbangan saya :

1.       Menghasilkan uang lebih banyak

Dengan jumlah pembeli yang sama, Program Beli Satu Gratis Satu menghasilkan uang lebih banyak dari pada Diskon 50%. Jika dalam satu hari kita kedatangan 50 pembeli dan harga jual barang kita 100.000,-, maka jika kita menggunakan program Diskon 50% kita hanya akan mendapatkan uang 50 x 100.000 x 50% atau hanya 2,5 juta saja. Lain halnya dengan jika kita memberikan program Beli Satu Gratis Satu, uang yang kita dapat tetap utuh 50 x 100.000 atau 5 juta.

 
2.       Perputaran barang lebih cepat, sehingga kita bisa cepat ganti stock jualan kita.

Dengan jumlah pembeli yang sama, Program Beli Satu Gratis Satu akan menghasilkan perputaran barang dua kali lebih cepat  dari pada Diskon 50%. Jika dalam sehari pembeli kita 50 orang, maka stock barang yang akan keluar adalah 100 pcs, sedangkan dalam dikson 50% barang hanya akan keluar 50 pcs saja. Untuk teman-teman yang berbisnis barang yang perputaran modelnya sangat cepat (fashion dan aksesoris misalnya) ini lebih menguntungkan, karena stock barang kita tetap up to date alias tidak mati gaya sehingga jualan kita akan tetap laku dan mengikuti trend.  Sedangkan untuk yang berbisnis kuliner akan terhindar dari kadaluarsa bahan jualan maupun bahan baku dan dapat menekan kerugian akibat harus membuang bahan jualan atau bahan baku jualan.


3.        Lebih banyak orang yang mencicipi dan tahu produk kita...

Dengan jumlah pembeli yang sama, Program Beli Satu Gratis Satu akan menghasilkan lebih banyak konsumen yang tahu dan mencicipi produk kita dari pada Diskon 50%. Ini sangat penting bagi yang berbisnis kuliner. Jika dalam sehari ada 50 pembeli, maka kita akan keluar produk 100 porsi, artinya bukan Cuma yang beli saja yang akan makan, bisa jadi karena dia dapat 2 porsi, maka 1 porsi akan di makan sendiri dan 1 porsi akan diberikan kepada adik, kakak, teman atau bahkan pacarnya. Artinya sudah ada 100 orang yang akan mencicipi produk kita dan jika yang kembali dalam kesempatan kedua adalah 60% maka akan ada 60 orang yang akan kembali membeli produk kita. Bayangkan dalam dikson 50% hanya akan ada 50 orang yang mencicipi produk kita dan jika 60% yang kembali hanya 30 orang saja yang akan kembali membeli produk kita dalam kesempatan kedua. Belum lagi kalo produk kita enak, maka yang akan promosi adalah 100 orang sedangkan dalam diskon 50% hanya 50 orang saja, belum efek dominonya dari promosi tersebut.


Tapi dalam memberikan diskon kita harus memperhitungkan harga dasar barang, jangan sampai kita menjual dibawah harga barang, minimal kita harus tetap dapat untung walaupun sedikit. Dan tetap harus jujur, jangan menaikan harga dasar sebelum diskon, yang mana ujung-ujungnya sebenarnya gak diskon ataupun jika diskon harga tidak sesuai diskon yang kita janjikan ke konsumen, akibatnya kita bisa ditinggal konsumen atau dianggap hanya gimmick saja .


Jadi selamat promosi menjelang lebaran... silahkan pilih metode promosi yang cocok bagi anda.




Senin, 30 Mei 2011

WARGA JATIBENING ESTATE TOLAK PEMBANGUNAN SEKOLAH TANPA IMB & HO MILIK KELUARGA WAKIL KETUA DPR


Sudah hampir satu tahun ini warga Jatibening Estate resah dengan adanya pembangunan sekolah dasar yang berada didalam lingkungan komplek Jatibening Estate. Sekolah yang mengambil lokasi di atas fasos dan fasum warga tersebut ditengarai milik keluarga salah satu wakil ketua DPR RI. Sekolah tersebut berdasarkan informasi warga Jatibening Estate juga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apalagi izin gangguan (HO).

Pengelola dan pemilik sekolah tersebut terkesan menyepelekan aspirasi warga Jatibening Estate. Walaupun dari awal pembangunannya sudah mendapat teguran secara baik-baik dari warga Jatibening Estate, akan tetapi mereka terkesan menyepelekan asporasi warga Jatibening Estate tersebut. Bahkan walaupun IMB dan HO belum dimiliki, pengelola dan pemilik sekolah dengan arogan tetap melanjutkan pembangunan sekolah tersebut.

Sekolah dasar tersebut sebenarnya dari awal sudah bermasalah, terutama terkait status tanah yang digunakan untuk membangun sekolah tersebut. Berdasarkan informasi dari warga Jatibening Estate, tanah tersebut pada awalnya merupakan fasos dan fasum untuk warga Jatibening Estate dalam bentuk lapangan tenis. Tapi entah bagaimana caranya tanah tersebut tiba-tiba berstatus sebagai tanah hak milik tanpa ada persetujuan ataupun konfirmasi apapun dari warga Jatibening Estate. Pada saat beralih dari fasos & fasum menjadi tanah hak milik, warga Jatibening Estate sebenarnya sudah menyampaikan keberatannya, hanya saja karena pada saat ini Pihak yang mengalihkanamakan tanah tersebut sudah berjanji akan mempertahanakn fungsi tanah sebagai lapangan tennis untuk olah raga warga Jatibening Estate, akhirnya warga Jatibening Estate pun mengalah dan tidak mempersoalkannya lagi.

Tetapi saat ini ternyata tanah fasos dan fasum tersebut ternyata beralih fungsi menjadi gedung sekolah yang dalam pembangunannya ternyata tidak meminta izin dari warga Jatibening Estate. Bahkan IMB dan HO atas sekolah dan bangunanya tersebut juga belum ada. Yang lebih parah lagi adalah, pihak pemilik dan pengelola sekolah juga tidak pernah membuat kajian tentang AMDAL terutama menyangkut pengaruhnya terhadap lingkungan perumahan Jatibening Estate. AMDAL tersebut sangat penting, mengingat peruntukan tanah lingkungan Jatibening Estate, hanyalah untuk kawasan perumahan, tentunya jika akan ada perubahan, maka harus dilakukan kembali kajian lingkungan, terutama menyangkut polusi suara yang akan dihasilkan dari adanya sekolah, dampak sosial misalnya akan banyaknya pedagang keliling yang mangkal di sekolah tersebut sampai dengan kajian lalu lintas lingkungan sekitar sekolah.

Warga Jatibening Estate sangat mengharapkan kesadaran dari pemilik dan pengelola sekolah tersebut. Apalagi ditengarai pemilik sekolah tersebut adalah keluarga salah satu wakil ketua DPR, yang tentunya sebagai keluarga pejabat publik harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat banyak.

Jumat, 29 April 2011

ENAK SAJA TERNYATA TIDAK CUKUP…...

Waaahhhh.. saya bisa bikin masak enak nich... atau tiba-tiba ada teman nyeletuk ”kue bikinan kamu enak dech... layak nich kayaknya untuk dijual ke masayarkat umum”.

Sering kali keyakinan seperti tersebut diatas, mendasarai sesorang untuk buka dan terjun ke usaha kuliner. Salah? Tentu saja tidak, karena setiap kita akan membuka usaha, kita juga harus memiliki keyakinan atas usaha yang akan kita buka dan kemudian kita jalankan tersebut. Keyakinan bahwa masakan atau produk apapun namanya, bikinan kita enak dan layak jual, juga sangat penting dalam sebuah usaha kuliner, karena jika kita sendiri sudah tidak yakin, maka bagaimana kita mau meyakinkan orang lain kalo produk kuliner yang kita jual enak dan layak jual.

Hanya saja dalam bisnis kuliner, enak saja ternyata tidak cukup.... sering kali kita melihat warung yang masakannya enak akan tetapi sepi, justru warung yang makananya biasa saja akan tetapi justru rame. Kenapa?? Dalam bisnis kuliner kadang memang enak saja tidak cukup. Bisnis kuliner merupakan bisnis yang unik, seperti yang saya alami saat membuka warung bakso. Banyak pelanggan yang sudah merasakan bakso saya semua bilang baksonya enak dan berbeda dengan bakso yang ada dipasaran. Baksonya nggak ngelawan saat digigit katanya, rasa dagingnya juga sangat terasa bukan tepung yang terasa. Karena memang bakso saya komposisi dagingnya lebih banyak dari tepungnya, disamping itu juga tidak pake pengenyal karena biasanya pengenyal itu berisi borax, sehingga baksonya tidak kenyal ataupun alot dan lebih terasa daging. Tapi kenapa kemudian warung baksonya saya sudah tutup 2 kali???

Ada beberapa hal dalam evaluasi saya atas penutupan warung bakso tersebut:

Warung bakso saya yang pertama di jatiwaringin saya tutup setelah enam bulan berjalan, kami buka joinan sewa tempat dengan 3 orang, yang masing-masing punya usaha sendiri satu burger satu lagi cireng dan juice. Dalam perjalananya, salah satu mitra tersebut agak nakal, dengan cara memperbolehkan salah satu saudaranya ikut buka satu lagi lapak di warung tersebut tanpa izin saya dan yang satunya lagi, sehingga kami sering berselisih dan saling tidak enak, akhirnya istri saya memutuskan untuk ditutup saja, padahal omset sudah mulai mak nyuss... tapi daripada berantem tiap hari?? Yha itulah resiko usaha bersama he... he..

Warung bakso saya yang kedua di galaksi saya tutup setelah empat bulan berjalan. Ada beberapa faktor mendasar yang membuat kami terpaksa menutup warung tersebut. Yang pertama adalah lokasi yang bukan di jalan utama dan didalam kompleks akhirnya membatasi jumlah trafik calon pembeli yang melintas di depan warung. Yang kedua warung tersebut tidak tersedia parkir yang memadai, sehingga pembeli kesulitan parkir dan akhirnya enggan untuk mampir ke warung. Faktor ketiga adalah masalah kebersihan warung, dimana jalanan didepan warung kami tersebut sangat berdebu, imbasnya adalah ke warung kami yang harus berjibaku membersihkan debu 2 x sehari, akhirnya warung tidak nyaman untuk jadi tempat nongkrong.

Walupun pembeli yang sudah poernah beli bakso di warung saya baik yang di jatiwaringin ataupun galaksi bilang baksonya enak, bahkan sudah beberapa kali kembali untuk membeli bakso, akhirnya faktor-faktor diatas, terutama warung yang digalaksi menjadi faktor x yang membuat warung bakso makin sepi dan omset turun. Sekedar alasan? Mungkin saja, tapi yang jelas faktor-faktor yang saya kemukakan tersebut diatas adalah komentar dan masukan dari konsumen dan tetangga kanan-kiri di lokasi warung saya yang di Galaksi.

Terus kira2 faktor apalagi yang harus diperhatikan dalam bisnis kuliner?? Satu faktor lagi yang menurut saya penting adalah kecepatan dalam penyajian. Walaupun rasa enak dan harga terjangkau, kalo konsumen harus menunggu lama untuk menikmati makanan yang dipesanya, hampir dapat dipastikan konsumen akan enggan untuk kembali ke warung kita, kecuali brand warung kita sudah kuat sekali, orang datangpun sudah sukarela dan mau antri untuk membeli, seperti di Pizza Hut ataupun Hoka-hoka Bento.

Jadi bagi para BAKUL alias barisan kuliner, haruskah menyerah?? Tentu tidak kata Sule, selalu ada jalan dan hikmah di balik kegagalan dan kesulitan, jadi teruslah mencoba dan jangan lupa selalu evaluasi dan inovasi yha..

Minggu, 24 April 2011

AYO BERJAMA’AH (BERKOMUNITAS)

Banyak kawan yang bertanya kepada saya tentang bagaimana caranya untuk bisa memulai usaha dan menjalankan usaha tersebut terus menerus dan konsisten. Biasanya ada dua jawaban yang saya berikan yang pertama modal paling penting untuk buka usaha adalah nekat, jangan banyak mikir dan perhitungan, jawaban yang kedua untuk pertanyaan bagaimana menjalankan usaha secaraterus menerus dan konsisten biasanya saya jawab bergaulah, dengan cara ikut komunitas pengusaha dan biasanya komunitas pengusaha yang saya rekomendasikan adalah TDA.  

Biasanya kemudian muncul pertanyaan susulan ”kenapa harus ikut komunitas???”.

Menurut saya ada beberapa hal yang bisakita jadikan renungan kenapa kita harus ikut komunitas antara lain :

Yang Pertana, pernah dengar lagu tombo ati khan?? Salah satu makna yang dapat kita tangkap dalam syair lagu tombo ati adalah jika kita mau jadi orang soleh maka berkumpulah dengan orang soleh. Maka jika kita ingin jadi pengusaha yha harus berkumpul dengan pengusaha juga, jangan berkumpul dengan bangsawan alias bangsa tiap bulan penerima gajian, kita tidak akan pernah menjadi pengusaha tapi hanya akan menjadi penerima gajian tiap bulan. Lalu kalo mau jadi pengusaha yangsoleh ikut komunitas mana. Yha jelas ikut Komunitas Tangan Di Atas aliasTDA tadi he.. he.., kalo nggak percaya silahakn cari infonya di www.tangandiatas.com atau www.tdabekasi.com atau baca www.alfarisifadjari.blogspot.com

Yang Kedua, menurut Henry Ford, ”datang bersama adalah sebuah awal, tetap bersama adalah sebuah kemajuan dan bekerja bersama adalah sebuah kesuksesan”.  Dari ungkapan tersebut diatas, jelas kebersamaan jelas akan lebih bisa membuat kita sukses, asalkan kebersamaan tersebut dapat membawa manfaat bagi semua anggota yang terlibat didalamnya. Lagi-lagi untuk urusan ini anda akan menemukannya di TDA. Sekedar ikut milist TDA saja, anda akan mendapatkan ilmu-ilmu kanuragan yang luar biasa, melalui tulisan-tulisan yang hebat dan sharing pengalaman maupun tips usaha yang aplikatif.
                               
Yang ketiga menurut saya, manfaat berkomunitas sangat banyak. Networking adalah yang paling utama. Usaha tanap networking tidak akan bisa berkembang dengan cepat dan besar. Informasi tentang pasar, target konsumen kita sampai info tentang tentang tempat produksi yang murah, atau tempat kulakan barang yang murah akan sangat mudah kita dapatkan dalam lingkungan komunitas. Belum lagi kesempatan untuk bersinergi dengan teman satu komunitas utnuk mengembangkan usaha yang sudah kita jalani atau untuk melahirkan usaha baru dan masih banyak lagi manfaat-manfaat yang akan kita dapatkan.

The last but not least adalah kita harus ingat pepatah ”bersatu kita teguh, bercerai yha kawin lagi biar tidak runtuh” he.. he... maksudnya kalo usaha kita dalam kondisi tercerai berai, siapa tahu dapat investor di komunitas untuk membangkitkan usaha kita lagi sebelum benar-benar runtuh...

Selamat berkomunitas....

Selasa, 18 Januari 2011

TIME VALUE OF MONEY

Pada waktu mengisi salah satu sesi di BSI Entrepreneur Camp, ada salah satu peserta yang bertanya kira-kira seperti ini “Saya berbisnis pakaian, bagaimana cara menghabiskan stok pakaian yang sudah ketinggalam trend???”. Menurut saya ada dua hal yang harus dilakukan, cara pertama adalah simpan aja stock pakaian yang tersisa, toh model pakaian itu hanya berputar saja, beberapa waktu kemudian model yang sudah tidak ngetrend lagi pasti akan ngetrend lagi, jualah pada saat mode itu kembali ngetrend. Tapi melakukan cara ini ada resikonya, yaitu kita menahan barang, kalo barang ketahan, gak ada cash flow masuk, jadi ada cash flow yang tidak bisa berputar, makanya harus dipastikan jika kita melakukan cara ini tidak akan menganggu cash flow usaha kita.

Cara yang kedua adalah menjual seharga kita kulakan bahkan dibawah harga kulakan juga tidak apa-apa asal barang tersebut bisa jadi uang. Lho khan rugi?? Menurut saya tidak, jika kita cermat berhitung. Sebagai ilustrasi adalah sebagai berikut:

Jika kita belanja pakaian 100 potong misalnya, harga kulakan adalah 50 ribu, lalu kita jual lagi seharag 80 ribu, maka tiap potong kita untung 30 ribu. Pada saat pakaian tersebut sedang mode kita bisa menjual 75 potong artinya kita untung 30 ribu kali 75 atau total Rp.2.250.000,-. Stok tersisa 25 potong dan tiba-tiba pakaian tersebut sudah tidak ngetrend sehingga sulit laku di harga 80 ribu. Menurut saya kalo saat sudah tidak ngetrend ada yang mau beli, jual aja di harga 50 ribu atau bahkan 40 ribu, tapi rugi 10 ribu/pcs, benar bahkan 250 ribu karena 10 ribu kali 25 pcs.

Tapi sebenarnya rugi gak sich?? Menurut saya tidak rugi. Kok bisa?? Yang pertama kita harus ingat di awal dari penjualan yang 75 pcs kita sudah untung Rp.2.250.000, jadi kalo di total kita masih untung 2 juta khan. Yang kedua, dari hasil penjualan 25 pcs pakaian sisa kita akan mendapatkan uang 25 kali 40 ribu atau 1 juta. Uang satu juta tersebut, kita bisa putarkan lagi dan insya Allah akan memberikan keuntungan melebihi kerugian yang 250 ribu tersebut. Jika dengan perputaran usaha dengan modal 1 juta tiap bulan kita bisa untung 200 ribu aja, maka setahun bisa untung 2,4 juta. Bayangkan jika kita pakai cara yang pertama, kita tahan pakaian sampai ngetrend lagi.. maka kerugian kita justru akan berlipat, keuntungan yang 2,4 juta tidak akan kita dapatkan. Belum lagi kalo ngetrendnya 2 tahun lagi, berapa kerugian yang harus kita tanggung...

Itulah yang disebut Time Value of Money. Nilai uang tergantung kapan kita menggunakan uang tersebut. Cara tersebut saya dapatkan saat membantu BPPN melakukan restrukturisasi hutang pada zaman-zaman krisis moneter dulu. Banyak kredit yang macet mencapai ratusan milyar bahkan trilyunan. Salah satu ilustrasi penyelesaian kredit macet waktu itu adalah, ada satu perusahaan yang kredit macetnya sampai 500 milyar, terdiri dari hutang pokok 300 milyar, bunga tertunggak 100 milyar denda dan penalti 100 milyar. Saat pembicaraan penyelesaian kredit macet tersebut sang dibeitur bilang, saya kalo harus membayar 500 milyar tidak bisa saat ini, kalopun bisa yha harus dicicil 15-20 tahun. Tapi kalo Bank mau saya hanya bayar pokoknya saja, minggu depan saya lunasi. Tanpa di duga Banknya mau, bahkan dibelakang layar dia bilang, sebenarnya kalo dia bayar cuma 200 milyar saja, bank juga mau.

Pada waktu mengisi salah satu sesi di BSI Entrepreneur Camp, ada salah satu peserta yang bertanya kira-kira seperti ini “Saya berbisnis pakaian, bagaimana cara menghabiskan stok pakaian yang sudah ketinggalam trend???”. Menurut saya ada dua hal yang harus dilakukan, cara pertama adalah simpan aja stock pakaian yang tersisa, toh model pakaian itu hanya berputar saja, beberapa waktu kemudian model yang sudah tidak ngetrend lagi pasti akan ngetrend lagi, jualah pada saat mode itu kembali ngetrend. Tapi melakukan cara ini ada resikonya, yaitu kita menahan barang, kalo barang ketahan, gak ada cash flow masuk, jadi ada cash flow yang tidak bisa berputar, makanya harus dipastikan jika kita melakukan cara ini tidak akan menganggu cash flow usaha kita.

Cara yang kedua adalah menjual seharga kita kulakan bahkan dibawah harga kulakan juga tidak apa-apa asal barang tersebut bisa jadi uang. Lho khan rugi?? Menurut saya tidak, jika kita cermat berhitung. Sebagai ilustrasi adalah sebagai berikut:

Jika kita belanja pakaian 100 potong misalnya, harga kulakan adalah 50 ribu, lalu kita jual lagi seharag 80 ribu, maka tiap potong kita untung 30 ribu. Pada saat pakaian tersebut sedang mode kita bisa menjual 75 potong artinya kita untung 30 ribu kali 75 atau total Rp.2.250.000,-. Stok tersisa 25 potong dan tiba-tiba pakaian tersebut sudah tidak ngetrend sehingga sulit laku di harga 80 ribu. Menurut saya kalo saat sudah tidak ngetrend ada yang mau beli, jual aja di harga 50 ribu atau bahkan 40 ribu, tapi rugi 10 ribu/pcs, benar bahkan 250 ribu karena 10 ribu kali 25 pcs.

Tapi sebenarnya rugi gak sich?? Menurut saya tidak rugi. Kok bisa?? Yang pertama kita harus ingat di awal dari penjualan yang 75 pcs kita sudah untung Rp.2.250.000, jadi kalo di total kita masih untung 2 juta khan. Yang kedua, dari hasil penjualan 25 pcs pakaian sisa kita akan mendapatkan uang 25 kali 40 ribu atau 1 juta. Uang satu juta tersebut, kita bisa putarkan lagi dan insya Allah akan memberikan keuntungan melebihi kerugian yang 250 ribu tersebut. Jika dengan perputaran usaha dengan modal 1 juta tiap bulan kita bisa untung 200 ribu aja, maka setahun bisa untung 2,4 juta. Bayangkan jika kita pakai cara yang pertama, kita tahan pakaian sampai ngetrend lagi.. maka kerugian kita justru akan berlipat, keuntungan yang 2,4 juta tidak akan kita dapatkan. Belum lagi kalo ngetrendnya 2 tahun lagi, berapa kerugian yang harus kita tanggung...

Itulah yang disebut Time Value of Money. Nilai uang tergantung kapan kita menggunakan uang tersebut. Cara tersebut saya dapatkan saat membantu BPPN melakukan restrukturisasi hutang pada zaman-zaman krisis moneter dulu. Banyak kredit yang macet mencapai ratusan milyar bahkan trilyunan. Salah satu ilustrasi penyelesaian kredit macet waktu itu adalah, ada satu perusahaan yang kredit macetnya sampai 500 milyar, terdiri dari hutang pokok 300 milyar, bunga tertunggak 100 milyar denda dan penalti 100 milyar. Saat pembicaraan penyelesaian kredit macet tersebut sang dibeitur bilang, saya kalo harus membayar 500 milyar tidak bisa saat ini, kalopun bisa yha harus dicicil 15-20 tahun. Tapi kalo Bank mau saya hanya bayar pokoknya saja, minggu depan saya lunasi. Tanpa di duga Banknya mau, bahkan dibelakang layar dia bilang, sebenarnya kalo dia bayar cuma 200 milyar saja, bank juga mau.

Saya jadi bertanya apa gak rugi?? Orang bank tersebut menjawab Nilai uang itu tergantung waktunya [time value of money]. Lebih lanjuta dia menjelaskan, bayangkan kalo dia walaupun membayar penuh 500 milyar harus mencicil selama 15 – 20 tahun seperti mau dia, kita justru rugi. Yang pertama masih ada resiko macet lagi, gak ada jaminan cicilan akan lancar. Kalo dia kasih 300 milyar tapi cash, uang tersebut masih dapat kita putar lagi untuk memberikan kredit kepada debitar yang baik kemmapuan bayarnya. Keuntungannya silahkan hitung sendiri, jika bunga kredit 12% setahun dalam 15-20 tahun kita akan mendapatkan untung lebih dari 500 milyar, dari debitur yang baik tersebut.

Jadi jangan takut untuk mensual rugi stok yang ada di kita selama hitungan secara keseluruhan masih mendatangakn keuntungan seperti ilustrasi pertama saya tentang pakaian yang sudah tidak ngetrend. Lebih baik pegang cash untuk kita putarkan lagi untuk mendapatkan keuntungan dari pada pegang barang/produk yang susah lakunya.

Semoga bermanfaat.

Minggu, 02 Januari 2011

GDP USD3000 VS Pemerataan Pendapatan dan Kemampuan Belanja (Sisi Lain)

Pembicaraan GDP USD3000 sedang hangat-hangatnya menjadi pembicaraan tahun 2011. Karena katanya dengan GDP USD3000 berarti Indonesia sedang menuju tahapan seperti China atau Korea saat mulai menuju kemakmuran ekonomi seperti saat ini. Bahkan di TDA GDP USD3000 ini juga menjadi pembicaraahn hangat untuk menentukan strategi pemasaran produk di tahun 2011 ini.

Sebenarnya makhluk apa GDP itu?? Dikutip dari www.belajarforex.com, GDP suatu negara dapat didefinisikan sebagai total nilai penjualan barang dan jasa suatu negara dalam setahun. Jadi dalam skala yang lebih kecil, misalnya sebuah toko handphone, maka GDP dari toko handphone tersebut adalah omset total nilai penjualan handphone (barang) dan servis handphone (jasa) dalam setahun. Nah kalau dalam skala 'Negara' maka produk berarti semua barang yang dijual / dihasilkan di negara tersebut, dari minyak mentah, kelapa sawit, kopra, bahan mentah, bahan setengah jadi, sepatu, alat pancing, pesawat terbang sampai tusuk gigi. Sedangkan untuk jasa, mencakup dari jasa servis mobil, pijat refleksi di salon kecantikan, sampai jasa transaksi keuangan. Yang perlu diperhatikan adalah produk dan jasa yang dihitung disini adalah berdasarkan produk dan jasa yang dikenai pajak, jadi kalau jasa naik becak nga masuk disini karena nga kena pajak (PPN).

Dengan menghitung total penjualan barang & jasa maka akan ketahuan total kemampuan belanja seluruh warga negara, dengan mengetahui total kemampuan belanja maka akan ketahuan pendapatan tiap warga negara, dengan cara membagi total penjualan barang dan jasa dibagi jumlah warga negara maka akan didapat GDP per kapita warga negara.

Terus dimana permasalahan dari kabar bahwa Indonesia sudah ber GDP USD3000?? Satu hal yang tidak pernah terbuka dalam setiap survey tentang GDP ataupun GDP per kapita di Indonesia adalah gradasi kesenjangan ekonomi antara yang ber-GDP USD30.000 atau bahkan USD100.000 dengan yang ber GDP Cuma USD700 atau bahkan kurang. Hukum Pareto 20-80 untuk tingkat pendapatan/kemampuan belanja di Indonesia tetaplah berlaku. Yaitu pendapatan/kemampuan belanja 20% warga negara Indonesia meng-upgrade pendapatan/kemampuan belanja 80% warga negara Indonesia, jurang atau gradasinyapun terlalu tinggi.

Sebagai contoh sederhana, jika anda karyawan, silahkan hitung di tempat anda bekerja, jumlah krekan anda yang bergaji di atas 5 juta (supervisor) dengan yang dibawah 5 juta atau bahkan hanya bergaji level UMR 1,1 juta dan kemudian buat perbandingan dalam prosentase atau jika anda pengusaha hitung jumlah karyawan anda yang ber GDP USD3000 bandingkan dengan yang dibawah angka tersebut, maka hukum pareto tersebut di atas akan berlaku, bahkan bisa jadi lebih parah. Jadi sebenarnya orang Indonesia yang ber GDP kurang dari USD3000 lebih banyak dari pada yang ber GDP diatas USD3000.

Optimisme Indonesia akan segera mengikuti jejak China dan Korea Selatan setelah mencapai GDPUSD3000, dalam hemat saya pribadi dapat saja tercapai, hanya saja perlu perbaikan di banyak bidang. Salah satunya adalah dengan menciptakan pemerataan pendapatan yang lebih luas, sehingga GDP USD3000 benar-benar dinikmati oleh seluruh warga negara tanpa ada gradasi. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan melindungi dan memajukan ekonomi kerakyatan bukan model konglomerasi dan liberalisme seperti sekarang ini. Indonesia bahkan ditengaraisudah liberal jika dibandingkan Amerika sekalipun. Amerika masih memproteksi petani gandumnya, bagaimana dengan kita?? Petani yang menanam padi yang merupakan kebutuhan pokok saja diperlukukan secara buruk, pupuk yang mahal dan langka sampai hasil panen yang tidak terbeli dengan harga layak. Lihatlah China yang mampu melindungi usaha skala kecilnya hingga mampu melakukan ekspor kemana-mana, dari mulai elektronik, HP, sampai sepeda motor dan mobil.

Dengan memajukan ekonomi kerakyatan, maka akan menambah pendapatan bagi rakyat sekaligus menambah daya beli masyarakat. Dengan menambah daya beli maka perhitungan GDP akan menjadi lebih realistis, karena yang terlibat dalam pembelian barang hasil produksi di negara ini lebih banyak, sehingga tiidak ada lagi cerita pendapatan 20% warga negara mengupgrade pendapatan 80% sisanya.

Anda ingin berpartisipasi dalam membuat GDP USD3000 lebih realistis secara perhitungan?? Gampang caranya.. naikan gaji karyawan anda sehingga mencapai GDP USD3000 he... he.. jangan melulu berpatokan pada UMR saja.