Senin, 31 Mei 2010

SALAM SATU JIWA, UNTUK (KEMAJUAN SEPAK BOLA & EKONOMI) INDONESIA AREMA VS PERSIJA, GBK 30 MEI 2010

Membanggakan....... hanya itulah yang bisa diucapkan saat melihat pertandingan Arema VS Persija di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) hari Ahad kemarin. Terlepas dari kejadian 2 x 45 menit di dalam lapangan, mulai atraksi dan nyanyian penonton di tribun yang luar biasa sampai jumlah penonton yang membludak di tribun bawah sampai tribu atas hingga meluber ke lintasan atletik dan yang lebih patut di acungi jempol adalah tidak ada satupun lemparan benda-benda apapun baik air mineral gelas/botol maupun batu  ke arah lapangan, yang ada hanyalah kembang api, kertas warna-warni yang beterbangan, balon-balon sampai asap warna jingga dan biru, warna khas Persija dan Arema, semuanya patut di acungi jempol.

Didalam tribun GBK sendiri warna jingga dan biru bercampur menjadi satu. Di Tribun yang khusus untuk Persija terlihat ada suporter yang juga memakai warna biru, begitu sebaliknya, di tribun khusus Aremania banyak juga terlihat suporter yang memakai warna jingga. Kesadaran untuk menjadikan pertandingan sepak bola sebagai tontonan/hiburan bagi keluarga juga tergambar secara nyata. Terlihat banyak penonton yang datang ke stadion GBK dengan membawa istri dan anak-anaknya yang masih berumur 5-6 tahunan, lengkap dengan atribut kaos baik Arema maupun Persija.

Tidak seperti perjalanan suporter salah satu klub di Jawa Timur sebelumnya, perjalanan Aremania/nita dari Malang dan kota-kota lain di luar Jakarta juga sepi (bahkan tidak ada) dari pemberitaan mengenai tawuran atau lemparan-lemparan batu dengan warga sepanjang rute Jakarta-Malang, keluhan PT. Kereta Api akibat gerbong yang rusak ataupun pedagang yang daganganya di jarah. Yang ada adalah kebalikannya, Aremania/nita datang dengan tertib dan pulangpun dengan tertib dengan di iringi lagu terima kasih dari Aremania kepada the Jakmania atas sambutanya dan dibalas ucapan selamat jalan dari the Jakmania kepada Aremania.

Apakah ini pertanda kebangkitan Sepak bola Indonesia?? Jawabannya mungkin saja, jika setiap pertandingan bola di Indonesia bisa se damai dan se meriah Arema VS Persija kemarin, jika semua suporter se Indonesia bisa tertib seperti Aremania dan the Jakmania, jika pengurus PSSI-nya bisa profesional dan yang pasti jika Ketua Umum PSSI-nya sudah bukan Nurdin Halid he.. he.. saya yakin sepak bola Indonesia akan kembali dapat menuai prestasi.

Dari sisi ekonomi, pertandingan sepak bola yang aman juga membawa dampak ekonomi yang tidak sedikit. Jika kita hitung perputaran uang dari ticket masuk saja, yang rata-rata harganya Rp.30.000,-, dan kabarnya Panitia mencetak 70.000 lembar ticket, maka akan ada uang pembelian ticket sebanyak 2,1 milyar. Belum lagi  Pendapatan yang di raih PT. KAI untuk perjalanan suporter dari Malang ke Jakarta PP yang jumlahnya ribuan orang, ditambah lagi dari carter bus Aremania yang kabarnya mencapai lebih dari 200 bus, belum jika kita hitung yang carter mobil sewaan dan yang berangkat membawa mobil sendiri, perputaran uangny akan sangat dahsyat.  Belum lagi penghasilan dari transaksi merchandise atau atribut team kesayanganya, kaos-kaos dan syal Arema dan Persija, sejak pagi bahkan sabtu sore sudah banyak yang terbeli baik oleh masyarakat umum yang beraktifitas di GBK maupun suporter dadakan yang belum punya atribut.

Pertandingan kemarin juga membawa berkah sendiri bagi para pedagang kecil di sekitra GBK. Entah mengapa para pedagang di sekitar GBK-pun terlihat tenang-tenang saja saat pertandingan berakhir dan puluhan ribu penonton keluar dari stadion, tidak terlihat wajah ketakutan. Justru saat penonton keluar dagangan mereka bertambah laris karena diserbu penonton yang kehausan maupun kelaparan. Saya melihat di gerbang GBK dekat patung pemanah yang menuju ke Sudirman, pedagang pecel terlihat sibuk dengan pembelinya, uang 5 ribuanpun terlihat menumpuk ditangan ibu pedang pecel tersebut, sedangkan suami/anaknya terlihat sibuk mempersiapkn pecel di atas cetok daun pisang untuk diberikan kepada suporter yang kelaparan.  belum lagi yang sekedar mampir untuk beli air mineral gelas seharga 1.000/cupnya maupun teh botol dari berbagi merek. Itulah rizki dibalik pertandingan sepak bola yang damai, aman & tertib. Bayangkan jika kondisi pertandingan sepak bola di Seluruh Indonesia berlangsung tertib, berapa uang yang dapat berputar dan berapa industri rakyat yang dapat hidup dari berkah sepakbola yang aman dan tertib tersebut.

Keberhasilan Arema menjadi juara ISL 2010 juga mencerminkan kemenangan sepak bola profesional. Arema yang dikelola secara profesional dan mandiri, tanpa dana APBD, membuktikan bahwa sepak bola Indonesia pun bisa mempunyai klub yang mandiri tanpa harus menengadahkan tangan hanya mengandalkan dari uang APBD. Dengan mengandalkan dana sponsor dan yang terbesar dari pemasukan ticket dan penjualan atribut, Arema bisa hidup dan berprestasi. Profesionalitas Arema tersebut diperindah dengan cita-cita Aremania yang ingin menularkan semangat profesionalitas dan semangat kekeluargaan ke seluruh Indonesia lewat lagu-lagunya

Kami AREMA...........
SALAM SATU JIWA.........

Di INDONESIA.......
Kan Selalu Ada..........

Selalu Bersama..
Untuk Kemenangan.........

Minggu, 23 Mei 2010

Waralaba Dalam Kacamata Hukum [1]


SYARAT-SYARAT AGAR USAHA DAPAT DIWARALABAKAN


Gagasan untuk membuat warung bakso bakar barbeque sebenarnya datang dari keterpaksaan karena banyaknya stock bakso yang menumpuk di rumah saya. Dari pada mubazir karena kadaluarsa akhirnya datang ide untuk jualan bakso bakar. Dimulai dari ngelapak di TMII, sampai akhirnya membuka warung sendiri di Jalan Raya Jatiwaringin depan kampus BSI dan ikut ngelapak di Pesta Wirausaha kemarin. Tidak diduga respon yang ada ternyata cukup banyak, bahkan banyak yang menanyakan system kemitraannya, karena saya iseng-iseng bikin blog di www.baksobakarmalang.blogspot.com untuk menawarkan system kemitraan.


Menawarkan system kemitraan usaha melalui franchise atau waralaba merupakan cara tersingkat dan termudah untuk menduplikasi usaha yang kita miliki. Melalui waralaba, usaha kita akan lebih cepat tersebar di masyarakat dan ujung-ujungnya lebih dikenal olen konsumen melalui outlet-outlet milik mitra kita tersebut. Impian mempunyai puluhan bahkan ratusan “cabang” pun lebih mudah direalisasikan dalam bentuk kemitraan dengan system waralaba.


Dalam kacamata bisnis mewaralabakan usaha kita memang sangat mudah, jika kita telah siap dengan system baku atau standar operasional prosedur, membuat paket usaha, daftar peralatan yang diperoleh mitra serta membuat kejelasan hak dan kewajiban mitra dan kita sebagai pemberi waralaba, maka siaplah usaha kita untuk diwaralabakan. Akan tetapi ada baiknya sebelum kita mewaralabakan usaha yang kita miliki, kita lihat persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang waralaba. Mengapa hal tersebut penting? Yang pertama adalah agar tidak merugikan investor/mitra yang mengambil paket kemitraan dan yang kedua adalah menghindarkan kita dari sanksi hukum baik perdata maupun pidana. Berkaca dari hal tersebut, akhirnya beberapa permintaan kemitraan untuk membuka bakso bakar barbeque terpaksa belum bisa saya penuhi.


Sebenarnya apa itu Waralaba dan apa syarat sebuah usaha layak diwaralabakan???.


Waralaba diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 (PP 42/2007). Dalam PP 42/2007 definisi Waralaba adalah “hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba”. Dari definisi tersebut diatas, jelas waralaba terbuka untuk usaha barang maupun jasa, kecuali jasa bidang hukum dan pajak yang menurut peraturan mempunyai sifat kekhususan tersendiri berkenaan dengan perizinan yang harus dimiliki.


Sebelum suatu usaha dapat di waralabakan, menurut PP 42/2007 ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh usaha tersebut yaitu:

Memiliki ciri khas usaha.


Yang dimaksud dengan “ciri khas usaha” adalah suatu usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan membuat konsumen selalu mencari ciri khas dimaksud. Misalnya, sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan, atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari Pemberi Waralaba.




Terbukti sudah memberikan keuntungan

Yang dimaksud dengan “terbukti sudah memberikan keuntungan” adalah menunjuk pada pengalaman Pemberi Waralaba yang telah dimiliki kurang lebih 5 (lima) tahun dan telah mempunyai kiat-kiat bisnis untuk mengatasi masalah-masalah dalam perjalanan usahanya, dan ini terbukti dengan masih bertahan dan berkembangnya usaha tersebut dengan menguntungkan.


Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis


Yang dimaksud dengan “standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis” adalah standar secara tertulis supaya Penerima Waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama (Standard Operational Procedure).


Mudah diajarkan dan diaplikasikan.


Yang dimaksud dengan “mudah diajarkan dan diaplikasikan” adalah mudah dilaksanakan sehingga Penerima Waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan yang diberikan oleh Pemberi Waralaba.


Adanya dukungan yang berkesinambungan; dan


Yang dimaksud dengan “dukungan yang berkesinambungan” adalah dukungan dari Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba secara terus menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi. Hal tersebut dimaksudkan agar kelangsungan usaha Penerima Waralaba dapat terus terjaga, sehingga Penerima Waralaba dapat menikmati investasi yang telah dike;luarkannya.


Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar.


Yang dimaksud dengan “Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar” adalah Hak Kekayaan Intelektual yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, sudah didaftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang. HAKi sebenarnya dalah inti dari waralaba itu sendiri. Mengingat sebenarnya yang dijual oleh Pemberi Waralaba adalah izin untuk menggunakan merek dagang, rahasia dagang ataupun hak cipta yang dimiliki oleh Penerima Waralaba atas barang/usaha yang diwaralabakannya. Dalam hal HAKi milik Pmeberi Waralaba belum didaftarkan, maka jika pendaftaran atas HAKI tersebut di dahului oleh orang lain, maka Pemberi Waralaba akan kehilangan hak hukum atas HAKI yang di waralabakannya tersebut.




(bersambung....)

Rabu, 05 Mei 2010

Panduan Membuat Proposal Usaha

Dalam setiap usaha, apa pun jenisnya, tentu melibatkan modal. Modal ini dapat kita kumpulkan dari simpanan pribadi, meminjam dari bank atau lembaga pemberi pinjaman lain, atau patungan dengan partner. Jika kita berniat untuk meminjam ke bank atau pihak pemberi pinjaman, Anda tentu harus membuat proposal usaha. Proposal ini akan digunakan untuk memberi informasi menyeluruh tentang usaha yang ingin Anda jalankan. Orang biasanya berpikir, membuat proposal pasti sulit. Ternyata tidak juga. "Sebuah proposal yang baik adalah proposal yang mampu menjelaskan secara detail sebuah usaha. Tidak harus ribet. Bisa saja sebuah proposal hanya terdiri atas satu lembar kertas," ungkap Godo Tjahjono, SE, MSi, praktisi bisnis wirausaha. Tidak semua orang tahu atau mengenal bidang usaha yang jadi minat Anda. Jadi buatlah penjelasan-penjelasan yang sederhana dan mudah dimengerti. Proposal usaha sebaiknya memuat tujuh hal berikut ini: Gambaran usaha Poin ini memuat penjelasan secara singkat mengenai usaha yang hendak Anda jalankan. Pelaku usaha Beri penjelasan tentang diri Anda. Masukkan latar belakang pendidikan atau pengalaman yang bisa menunjang pelaksanaan usaha. Pemberi pinjaman akan menganggap Anda adalah orang yang tepat. Apa yang diusahakan Poin ini menjelaskan apa yang menjadi fokus usaha Anda, apakah berbentuk barang atau jasa. Beri tahu alasan pemilihan usaha tersebut. Akan lebih baik jika jenis usahanya memang sedang naik daun atau yang tak lekang dimakan waktu. Target pelanggan Poin ini menjabarkan siapa calon pelanggan potensial Anda, apakah mereka pegawai kantor, ibu rumah tangga, atau yang lainnya. Jelaskan mengapa Anda memilih mereka. Sebaiknya Anda memiliki pemahaman yang mendalam soal ini karena hal tersebut akan sangat membantu aspek-aspek usaha yang lainnya. Anda jadi tahu bagaimana cara pemasaran dan promosi yang paling tepat untuk mereka. Tidak akan ada waktu, uang, dan tenaga yang terbuang percuma. Pihak yang memberi pinjaman akan melihat keseriusan Anda, dan menganggapnya sebuah kelebihan. Lokasi Ini adalah salah satu poin penting dalam proposal. Jelaskan mengapa Anda memilih suatu lokasi sebagai tempat menjalankan usaha. Sebaiknya Anda menyesuaikan lokasi ini dengan barang atau jasa yang ditawarkan serta calon pelanggan. Kalau bergerak dalam bidang makanan, sangat tidak tepat rasanya bila lokasi yang dipilih adalah yang dekat dengan tempat pembuangan sampah. Bila menargetkan pelanggan dari kalangan menengah ke atas, jangan pilih lokasi yang dekat pabrik. Harus yang lebih nyaman dan berkelas. Pemberi pinjaman akan datang untuk melihat langsung lokasi itu, dan melakukan penilaian. Jika usaha terletak di tempat yang kurang strategis, tapi masih dalam batas kewajaran, yakinkan pemberi usaha bahwa Anda bisa mengimbangi kekurangan ini dengan cara-cara lain. Bisa pelayanannya yang memuaskan, atau kualitas barang atau jasanya yang di atas rata-rata. Segi pemasaran juga bisa dioptimalkan dengan menciptakan slogan yang menarik dan mudah diingat. Jumlah pinjaman Sebelumnya Anda harus sudah menghitung semua poin pengeluaran. Dalam proposal, cantumkan jumlah pinjaman yang sesuai dengan perhitungan yang Anda buat. Pihak bank akan menanyakan kemampuan Anda mengembalikan jumlah pinjaman itu. Berilah penjelasan yang masuk akal. Arus kas Arus kas (cash flow) adalah penjabaran rencana pemasukan dan pengeluaran usaha. Buatlah perhitungan secara rinci dan realistis. Jangan menetapkan target terlalu muluk di bulan-bulan awal karena usaha baru saja dimulai. Setelah beberapa waktu, baru Anda bisa menargetkan pemasukan yang jumlahnya stabil. Panjangnya arus kas sebaiknya dibuat sesuai dengan lamanya waktu pinjaman yang disepakati. Bila pinjaman akan berlangsung selama dua tahun, aturlah arus kas selama dua tahun juga. Perinciannya dibagi dalam 24 bulan. Satu prinsip yang perlu diingat para calon pebisnis, pemberi pinjaman biasanya tidak mau menanggung seluruh biaya yang kita butuhkan. "Mereka hanya mau memberi pinjaman sekian persen dari total. Mereka ingin kita juga berkontribusi," ungkap Godo. Jadi, tunjukkan bahwa Anda juga memiliki tanggung jawab atas usaha Anda sendiri. Tidak masalah jika dana yang Anda miliki sedikit. Yang penting mereka melihat niat baik Anda untuk berusaha. (Tassia Sipahutar/Majalah Sekar, dikutip dari kompas.com)