Senin, 30 Mei 2011

WARGA JATIBENING ESTATE TOLAK PEMBANGUNAN SEKOLAH TANPA IMB & HO MILIK KELUARGA WAKIL KETUA DPR


Sudah hampir satu tahun ini warga Jatibening Estate resah dengan adanya pembangunan sekolah dasar yang berada didalam lingkungan komplek Jatibening Estate. Sekolah yang mengambil lokasi di atas fasos dan fasum warga tersebut ditengarai milik keluarga salah satu wakil ketua DPR RI. Sekolah tersebut berdasarkan informasi warga Jatibening Estate juga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apalagi izin gangguan (HO).

Pengelola dan pemilik sekolah tersebut terkesan menyepelekan aspirasi warga Jatibening Estate. Walaupun dari awal pembangunannya sudah mendapat teguran secara baik-baik dari warga Jatibening Estate, akan tetapi mereka terkesan menyepelekan asporasi warga Jatibening Estate tersebut. Bahkan walaupun IMB dan HO belum dimiliki, pengelola dan pemilik sekolah dengan arogan tetap melanjutkan pembangunan sekolah tersebut.

Sekolah dasar tersebut sebenarnya dari awal sudah bermasalah, terutama terkait status tanah yang digunakan untuk membangun sekolah tersebut. Berdasarkan informasi dari warga Jatibening Estate, tanah tersebut pada awalnya merupakan fasos dan fasum untuk warga Jatibening Estate dalam bentuk lapangan tenis. Tapi entah bagaimana caranya tanah tersebut tiba-tiba berstatus sebagai tanah hak milik tanpa ada persetujuan ataupun konfirmasi apapun dari warga Jatibening Estate. Pada saat beralih dari fasos & fasum menjadi tanah hak milik, warga Jatibening Estate sebenarnya sudah menyampaikan keberatannya, hanya saja karena pada saat ini Pihak yang mengalihkanamakan tanah tersebut sudah berjanji akan mempertahanakn fungsi tanah sebagai lapangan tennis untuk olah raga warga Jatibening Estate, akhirnya warga Jatibening Estate pun mengalah dan tidak mempersoalkannya lagi.

Tetapi saat ini ternyata tanah fasos dan fasum tersebut ternyata beralih fungsi menjadi gedung sekolah yang dalam pembangunannya ternyata tidak meminta izin dari warga Jatibening Estate. Bahkan IMB dan HO atas sekolah dan bangunanya tersebut juga belum ada. Yang lebih parah lagi adalah, pihak pemilik dan pengelola sekolah juga tidak pernah membuat kajian tentang AMDAL terutama menyangkut pengaruhnya terhadap lingkungan perumahan Jatibening Estate. AMDAL tersebut sangat penting, mengingat peruntukan tanah lingkungan Jatibening Estate, hanyalah untuk kawasan perumahan, tentunya jika akan ada perubahan, maka harus dilakukan kembali kajian lingkungan, terutama menyangkut polusi suara yang akan dihasilkan dari adanya sekolah, dampak sosial misalnya akan banyaknya pedagang keliling yang mangkal di sekolah tersebut sampai dengan kajian lalu lintas lingkungan sekitar sekolah.

Warga Jatibening Estate sangat mengharapkan kesadaran dari pemilik dan pengelola sekolah tersebut. Apalagi ditengarai pemilik sekolah tersebut adalah keluarga salah satu wakil ketua DPR, yang tentunya sebagai keluarga pejabat publik harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat banyak.