Rabu, 13 Juni 2012

PRIORITAS


Ada seorang teman yang memposting dihalaman fesbuk-nya, kira-kira isinya begini “Saya semalam sholat tahajud dari jam 2 sebanyak 12 rokaat, eh.. eh.. habis itu ketiduran jadi subuhnya lewat.. gak apa ah.. gak sholat subuh asal bisa Tahajud tiap malam”. Saya kasih komen, kebalik mbak, mendhing gak usah tahajud tapi bisa sholat subuh, dari pada tahajud terus tapi subuhnya lewat. Kenapa saya jawab begitu?

Ini masalah prioritas, Tahajud adalah ibadah sunah, yang kalo dikerjakan dapat pahala, tapi kalo kita tidak mengerjakan tidak berdosa. Beda dengan sholat subuh, yang merupakan ibadah wajib, kalo tidak dikerjakan kita berdosa. Jelas dalam urutan prioritas, ibadah wajib di atas ibadah sunah dalam kita menjalankannya.

Tidak hanya dalam beribadah,  menurut saya, membuat sebuah prioritas dalam kehidupan sehari-hari adalah sangat penting. Misalnya dalam keseharian kita, apakah kita mau beli mobil dulu atau mau beli rumah dulu?? Atau dalam menjalankan usaha kita, apakah kita mau melengkapi alat produksi dulu atau dananya digunakan untuk promosi dan marketing dulu.

Prioritas sendiri menurut kamus besar bahasa Indonesia, mempunyai pengertian yang didahulukan dan diutamakan dari pada yang lain. Lalu bagaimana kita harus membuat sebuah urutan prioritas? Kita dapat menggunakan tolak ukur, “apa yang menjadi kebutuhan kita”. . Unttk itu kita harus benar-benar tahu apa kebutuhan kita, lalu  kita dapat membuat urutan dari kebutuhan yang paling urgent sampai yang gak penting Jika kita ingin membuat usaha, kira-kira hal dasar apa yang kita butuhkan agar usaha kita jalan. Misalnya, kita ingin membuat usaha bakso, maka prioritas kebutuhan utama kita adalah gerobak dorong atau sepeda untuk sarana keliling, dandang bakso dan kompor, mangkok dan sendok, serta tempat bakso, mie dan/atau tahu.  Kita tidak perlu membeli mesin giling adonan bakso, karena kita masih bisa ke pasar untuk menggunakan jasa penggilingan. Kita juga tidak perlu punya mesin pencetak bakso terlebih dahulu, karena masih bisa dicetak dengan manual pakai tangan, sepanjang omset kita masih terjangkau.

Begitu juga dalam menggunakan pendapatan kita sehari-hari, prioritas mesti dibuat, agar pendapatn kita tidak terbuang percuma. Agar kita konsisten kita dapat menuliskan urutan prioritas dalam sebuah kertas sebagai pengingat, Misal kita buat urutan sebagai berikut:

1.              Untuk menabung 15% dari penghasilan.
2.              Membeli beras, lauk pauk, bumbu dapur, teh, kopi, gula, sabun, detergen.
3.              Bayar SPP anak sekolah, listrik dan telp.
4.              Jalan-jalan dan makam diluar.
5.              Sedekah.

Urutan di atas, hanyalah ilustrasi saja, tentunya kebutuhan utama setiap orang berbeda dan memungkinkan urutan prioritasnya juga berbeda.

Jadi selamat mengenali apa kebutuhan kita dan ada diurutan berapa kebutuhan kita tersebut.

Senin, 23 April 2012

MAINAN BARU


Mainan baru.... itu istilah yang sering kali kita dengar di komunitas tercinta ini, untuk menyebut kata lain dari punya usaha yang baru. Sering kali kita dengan gagah berani dan bangga menyebutkannya jika punya mainan baru tersebut. Salah??? Tentu tidak. Karena punya usaha baru baik jenis usahanya ataupun sekedar punya divisi baru atau cabang baru dari usaha yang sudah kita punya, tentunya membanggakan. Karena bisa menggambarkan keberhasilan usaha kita sebelumnya atau menggambarkan perkembangan usaha yang sudah ada tersebut. Sehingga kita perlu diversifikasi atau ekspansi atas usaha kita, dalam bentuk mainan baru.

Tapi kadang mainan baru justru malah menghancurkan atau menghambat pertumbuhan bisnis kita yang sebenarnya baru setengah mapan atau sedang tumbuh, yang karena ketidaksabaran kita paksakan ditambahi dengan mainan baru tersebut.

Ini cerita tentang mainan baru seorang teman yang ngajak saya ngobrol dan kebetulan persis yang pernah saya alami sewaktu saya masih kuliah. Teman tersebut kesulitan cash flow usahanya. Padahal saat saya tanya semua barang yang dia produksi laku dijual tanpa menyisakan apapun, dijual dengan harga normal yang menguntungkan, malah order dia berlimpah dan dia kekurangan kapasitas produksi. Saya berpikir, kalo semua barang yang dia produksi terjual, seharusnya kekurangan cash flow tidak perlu terjadi.

Dengan teori sederhana saja, jika hasil penjualan dibagi dalam tiga kantong, maka akan kelihatan cash flownya tidak akan terganggu. Misal produknya dijual dengan harga 10 ribu, maka yang 10 ribu itu kita bagi 3 yaitu kantong pertama berisi modal bahan baku misal 5 ribu, kantung kedua berisi ongkos produksi misal 2 ribu, kantung ketiga adalah keuntungan 3 ribu, maka kelihatan cash flownya tumbuh. Dari semula Cuma punya uang 7 ribu yaitu untuk bahan baku dan ongkos produksi (kantung 1 + kantung 2) menjadi 10 ribu karena ada keuntungan 3 ribu. Tinggal kita kalikan saja, kalo sebulan bisa menjual 1000 items barang, maka cash flownya tumbuh dari semula 7 juta menjadi 10 juta.  Dengan tumbuh seperti itu, harusnya bukan mustahil untuk punya ”mainan baru” misal dalam bentuk meningkatkan kapasitas produksi 30% untuk mengejar order yang ada, atau bikin varian produk baru dengan dana dari keuntungan yang ada

Lalu kenapa kawan yang satu ini kesulitan? Saya iseng-iseng nembak, dengar-dengar punya mainan baru yha bro? Darimana sumber dana mainan baru tersebut?? Walaupun malu-malu akhirnya kawan tersebut mengakui kalo sumber dana mainan baru tersebut dari usahanya yang sedang tumbuh, karena memang dia tidak punya sumber pengahsilan lain selain usaha yang sedang tumbuh tersebut. Tapi itupun kecil, dia hanya ambil 10% dari keuntungan usahanya, untuk modal mainan baru tersebut.  Secara tidak sadar, dalam membuka usaha baru, kita hanya menghitung modal yang kita setor atau keluar di awal saja, misal saya kasih modal awal 100 juta, untuk sewa tempat atau belanja peralatan usaha, dengan rincian untuk sewa tempat, setahun 36 juta, peralatan kantor misal 24 juta, Gaji  Pegawai 6 bulan pertama misal 30 juta dana cadangan 10 juta.

Tapi kita lupa untuk kemudian menghitung uang/modal tambahan yang kita keluarkan saat usaha tersebut mulai jalan. Banyak yang tidak kita sadari adanya pengeluaran-pengeluaran kecil tapi sering yang kita malas untuk mencatatanya. Misal untuk belanja bahan baku, kita pakai mobil, maka harus beli bensin, parkir  dan tol, karena pakai mobil kita pribadi, kita tidak melakukan pencatatan secara langsung, sehingga akhirnya lupa tidak tercatat dan saya yakin masih banyak lagi pengeluaran siluman macam ini, misal ada kebutuhan dadakan dan biaya operasional lainnya, ditalangin dulu dari uang sendiri atau uang lini usaha lain  karena usaha baru kita belum menghasilkan atau malah tidak menghasilkan apapun juga. Bagi yang sudah pernah memulai usaha, saya yakin pasti mengalaminya, dari semula kita anggarkan sekian juta, tapi ternyata setelah usaha mulai jalan dan dihitung-hitung lagi ternyata membengkak 3 atau 4 kali lipatnya he.. he.. Ayo ngaku saja....

Itu yang terjadi dengan kawan tersebut. Walaupun mainan barunya tidak sampai menyedot lebih dalam keuangan usaha yang satunya, tapi saya yakin menghambat pertumbuhan usahanya. Bayangkan jika dia tidak punya mainan baru, dia bisa meningkatkan kapasitas produksinya dari keuntungan 30% yang sudah dia dapat. Minimal yang 20% untuk menaikan kapasitas produksi dan yang 10% lainnya untuk dana cadangan. Dan kalo peningkatan tersebut bisa konstan, dengan faktor kali jika setiap keuntungan hanya dipakai sebagian untuk meningkatkan produksi, maka order yang sudah berlimpah smapai tak terlayani tersebut pasti terkejar, dan akibatnya omset meningkat

Tapi apa daya,  karena 10%-nya dipakai untuk mainan baru (saya yakin lebih kalo mau cermat dihitung lagi, terutama untuk biaya siluman) peningkatan kapasitas produksipun jalan ditempat dan hanya angan-angan saja. Akibatnya, usahapun tidak dapat tumbuh secara cepat bahkan tidak tumbuh alias jalan ditempat.

Anda mengalaminya?? Saya juga pernah mengalaminya. Semoga bermanfaat.

Senin, 02 April 2012

CERMIN


Beberapa hari ini, ada kawan yang selalu mengeluh omsetnya turun.  Akibatnya cash flownya terganggu, parahnya lagi gak bisa bayar ini, itu dan usahanya makin kacau. Dia tanya kenapa?? Kira-kira apa yang terjadi dengan usaha yang sedang dia jalani???

Setelah ngobrol ngalur-ngidul, senggol kanan, senggol kiri, saya hanya bisa memberikan satu kalimat “Kadang apa yang menimpa kita adalah cermin dari apa yang kita lakukan pada orang lain”. Apa maksudnya?? Sudan bukan rahasia lagi, kalo kita sedekah dalam bentuk apapaun, uang, pertolongan, kesempatan atau ilmu,  akibatnya kita bisa mendapat rizki minimal 10 kali lipat yang kita sedekahkan, ini janji Allah kepada kita. Bentuknya apa?? Bisa macam-macam, bisa omset kita naik, bisa jalan usaha kita atau jalan hidup kita di bidang lainnya dipermudah. Bisa juga dalam bentuk yang lain misalnya kita atau keluarga kita yang dalam kondisi sakit tiba-tiba diberi keringanan dari sakitnya. Ini juga cermin dari prinsip tersebut di atas. Yaitu kita sudah memberikan rizki atau kemudahan kepada orang dalam sedekah kita, maka Allah memberikan balasan dalam bentuk memberi rizki atau kemudahan kepada kita.

Sebaliknya, jika kita mempersulit atau membuat susah orang lain, maka pasti kita akan mendapat kesulitan. Kadang dalam menjalankan usaha, kita tidak sadar telah membuat orang lain susah dalam usahanya. Sebagai contoh, menunda pembayaran atau tidak memberikan pembayaran secara penuh kepada supplayer, kontraktor ataupun mitra kita. Padahal supllayer, kontraktor ataupun mitra kita telah melaksanakan kewajibannya kepada kita, sehingga meminta hak pembayaran. Karena mereka juga membutuhkan pembayaran tersebut untuk membayar  hak orang lain lagi, yaitu gaji karyawan mereka, membayar biaya-biaya lain misal listrik, maupun untuk cash flow yang lainnya. Jika kita menunda pembayarn terhadap mereka, artinya kita mempersulit  cash flow mereka, multipel efeknya adalah ikut menunda mereka membayar hak orang lain juga, maka jangan heran jika kemudian cash flow kita juga mengalami kesulitan.

Dalam Islam terdapat prinsip usaha yang sangat mulia “yaitu bayarlah karyawanmu sebelum kering keringatnya”. Dalam pandangan saya, kata karyawan disitu tidak harfiah karyawan usaha kita, tapi juga mitra, suplayer maupun kontraktor kita. Prinsip dari adagium tersebut adalah memberikan  hak orang lain sesuai  jumlah dan waktunya.  Jika menunda hak orang lain, atau membuat sulit orang lain, jangan heran  jika usaha kita juga mengalami kesulitan.

Jadi, berikanlah hak orang lain sesuai jumlah dan waktunya. Untuk apa menunda atau menahan hak orang lain.. kalo kita lakukan yakinlah keberkahan akan menjauh dari kita.

Selasa, 14 Februari 2012

MENDIDIK KARYAWAN


Salah satu kunci keberhasilan usaha kita adalah karyawan. Jika karyawan kita mampu bekerjsa secara maksimal sesuai jabatan dan fungsi tugasnya, maka usaha kita dapat berjalan dengan lancar. Bahkan memungkinkan nantinya dalam operasional harian usaha dapat kita lepaskan untuk didelegasikan kepada karyawan  dan kita cukup mengawasi saja. Penting bagi kita untuk mendidik karyawan secara benar, agar kita sebagai owner dapat fokus untuk mengembangkan usaha kita, baik dalam bentuk buka cabang, diversifikasi produk maupun menambah kapasitas industri.

Hanya saja, sering kali kita kebingunan tentang bagaimana cara mendidik karyawan secara sederhana tanpa mengurangi kualitas hasilnya. Ada 4 langkah tahapan yang dapat kita lakukan saat kita mendidik karyawan, yang mungkin dapat pembaca terapkan.

Tahap pertama adalah “owner mengerjakan Karyawan memperhatikan”
Pada tahap ini adalah seperti kita memberikan teori kepada karyawan kita melalui contoh atau perbuatan nyata. Kita kasih tahu cara-caranya kita dalam menjalankan usaha. Seperti kalo kita punya usaha kuliner, yha cara menyajikan menu, menyusun menu dalam lemari menu, atau kalo kita pengusaha fashion adalah cara membuat pola, cara melipat, menjahit, membungkus dan lain sebagainya. Pelatihan kepada karyawan tersebut dilakukan sambil owner mengerjakan, jadi akan lebih efektif karena tidak sekedar tekstual tapi langsung lihat prakteknya.

Tahap Kedua adalah “ owner mengerjakan karyawan mengerjakan”
Pada tahap kedua ini, setelah karyawan memperhatikan dan diajari oleh owner, kita minta karyawan langsung praktek bersama-sama dengan kita. Diharapkan dari praktek mengerjakan bersama ini ada kesamaan ritme maupun soul antara jika owner yang mengerjakan sendiri dengan karyawan yang mengerjakan. Sehingga karyawan dalam melakukan pekerjaan tidak asal bisa, tapi juga memperhatikan nilai-nilai yang ingin dibangun oleh ownernya.

Tahap Ketiga adalah “ Karyawan mengerjakan owner membetulkan”
Tahap ini merupakan tahap supervisi dan evaluasi atas kinerja karyawan. Dari tahap ini diharapakan apa yang dikerjakan oleh karyawan mempunyai kualitas yang sama atau minimal mendekati sama dengan jika pekerjaan tersebut dikerjakan oleh owner itu sendiri. Syukur-syukur hasil yang dikerjakan karyawan ternyata  bisa lebih bagus dari jika dikerjakan oleh owner. Kok bisa? Karena bisa saja saat karyawan yang mengerjakan, karyawan bisa lebih fokus, karena tidak memikirkan hal lain, sedang owner kadang pikirannya justru bercabang ke sisi-sisi lain dari usaha yang dimilikinya, sehingga fokusnya berkurang.

Tahap Keempat adalah “Karyawan mengerjakan owner memberikan inovasi”  
Setelah karyawan bisa menghasilkan hal yang sama dari pelatihan bertahap di atas, maka pada tahap ini, owner sebisa mungkin tetap harus memberikan inovasi kepada karyawan tentang hal-hal yang menjadi tugasnya, fungsinya apa? Untuk mengembangkan usaha kita, itu jelas sangat bermanfaat, karena usaha tanpa inovasi akan susah bersaing. Hal lain yang juga penting adalah untuk membuat suasana kerja lebih hidup dan dinamis. Karyawan menjadi tidak cepat bosan karena mengerjakan itu-itu saja. Karena dengan inovasi akan ada hal baru dan tantangan baru sebagai hasil inovasi. Ini juga untuk mengurangi turn over karyawan dalam usaha kita.

Selamat mencoba...

Jumat, 11 November 2011

Legal Literacy [2]: Melindungi Merek Produk Kita

“Mas, ada yang njiplak merek-ku” begitu bunyi bbm yang saya terima beberapa waktu yang lalu dari seorang kawan TDA Bekasi. Saya jawab “di jiplak bagaimana mas”??? semua designnya, jenis hurufnya sama, hanya warna dan namanya saja yang gak sama” balasan langsung nongol di BB saya.

Lalu obrolan lewat BBM pun berlangsung, saya minta gambar dari penjiplak untuk dikirimkan kepada saya dan saya pun minta bukti pendaftaran Merek milik yang bersangkutan di Dirjen HAKI dan disertai gambar design merek yag daftarkan tersebut. Tak berapa lama permintaan saya pun datang. Dengan diiringi pesan sponsor bisa digugat atau dilaporkan ke polisi tidak penjiplakan tersebut. Setelah saya amati dan membandingkan kedua gambar yang dikirimkan kepada saya tersebut , ada beberapa hal yang bisa saya tarik sebagai kesimpulan yaitu :
  1. Gambar design keseluruhan mempunyai kemiripam dari sisi tampilan, jenis huruf, tagline nama produk yang dijual, walupun mempunyai warna dengan perbedaan yang sangat mencolok.
  2. Nama Merek yang menjadi identitas produk yang di jual tersebut berbeda Total.
Kira2 apakah hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Merek milik kawan TDA tersebut atau tidak??
Menurut saya tidak. Kenapa?? Karena unsur utama yang menjadi nama merek tersebut berbeda total. Sebagai contoh : Saya punya merek “RAJA” Bakso Kuah Dan Bakar” dengan tulisan warna merah dan latar warna Kuning... merek tersebut sudah saya daftarkan hak mereknya. Tiba-tiba ada pesaing yang membuat merek “RATU” Bakso Kuah Dan Bakso Bakar” dengan tulisan warna biru berlatar merah misalnya.. Bentuk huruf, cara penulisan nya merek pesaing tersebut sama persis dengan punya saya, hanya dibedakan warnanya saja. Hal tersebut bukan pelanggaran Hak Merek say. Kenapa?? Karena Merek bakso saya adalah “RAJA” sedang merek bakso punya pesaing adalah “RATU”. 

Coba kita lihat definisi merek dalam dalamUndang-undang No.15 tahun 2001 tentang Merek:
“Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.” 

Sengaja saya bold kata-kata “memiliki daya pembeda”. Jelas kata RAJA dan RATu mempunyai daya pembeda yang kuat. Soal kemudian tulisan berikutnya sama yaitu “bakso kuah dan Bakso bakar” itu tidak dapat diklaim, karena itu bukan merek itu adalah nama generik dari produk yang kita labeli dengan merek RAJA tersebut.

Terus bagaimana untuki melindungi HAKI kita?? Sebaiknya disamping Hak Merek, daftarkan juga Hak Cipta untuk merek kita beserta design keseluruhannya, baik bentuk tulisannya, gambar yang menyertai maupun unsur-unsur lainya. Jadi jika ada orang yang coba-coba menjiplak merek kita untuk kelas produk yang sama, dengan design yang cuma dibedakan warnanya saja, meskipun tulisan merek utamanya beda, dapat kita kenai dengan Hak Cipta yang sudah kita daftarkan tersebut. Karena Designya sama atau minimal sama pada sebagian besarnya dengan design merek kita yang sudah kita daftarkan tersebut.

Semoga bermanfaat.

Minggu, 16 Oktober 2011

LEGAL LITERACY [1] MELINDUNGI KEKAYAAN PRIBADI DAN HASIL USAHA

Saat kita memulai usaha, hal yang paling sering diajarkan kepada kita adalah memisahkan antara keuangan pribadi dengan keuangan usaha kita. Hal yang paling simpel untuk melakukannya adalah dengan membuat beberapa kantong (rekening) yg masing-masing di isi uang sesuai kebutuhan dan sumbernya. Sebagai contoh rekening keluarga hanya untuk keluar masuk uang yg berhubungan dengan kebutuhan keluarga, rekening keuntungan hanya utk menampung keuntungan dari usaha kita dan rekening modal untuk arus keluar masuk modal usaha kita.

Akan tetapi kita sering lupa atau tidak diajarkan bagaimana cara untuk melindungi hasil usaha yang sudah kita peroleh tersebut. Dalam dunia usaha, yg mengharuskan kita berhubungan dengan mitra usaha, sehingga melahirkan hubungan hukum baik yang diformalkan dalam bentuk perjanjian maupun tidak, terdapat resiko sengketa yang dapat melahirkan gugatan perdata terhadap kita. Jika kita kalah dan kemudian di hukum untuk membayar sejumlah tertentu, maka hal tersebut berpotensi akan menghabiskan seluruh kekayaan kita, bahkan yang diperoleh bukan dari hasil usaha kita sendiri.

Tentunya kita harus meminimalisir resiko tersebut, agar usaha kita tidak sia-sia. Bagaimana caranya?? Salah satu cara yg dapat digunakan adalah dengan menggunakan badan usaha yang berbadan hukum privat sebagai kendaraan kita dalam menjalankan usaha. Di Indonesia, bentuk badan hukum privat yang dapat digunakan sebagai kendaraan untuk menjalankan usaha adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi. Mengapa harus badan usaha yang berbadan hukum?? Ada beberapa pertimbangan yang dapat kita lihat yaitu :

1. Dalam ranah hukum, badan hukum dapat menjadi subjek hukum yang mandiri, selain orang perorangan, sehingga dapat mengemban tanggungjawab sendiri dan tidak melibatkan tanggung jawab pemegang sahamnya. Sehingga saat terjadi gugatan kepada badan hukum, maka tanggung jawab atas gugatan dan setiap resiko yang timbul dari adanya gugatan tersebut dapat dipikul sendiri oleh badan hukum tersebut. Sepanjang badan hukum yang kita miliki melengkapi izin-izin dan administrasi yang diwajibkan dalam UUPT serta tidak merancukanya dengan kepentingan pribadi, maka harta pribadi kita tidak dapat di gugat karena perbuatan badan hukum yang kita miliki tersebut.

2. Dalam badan hukum, pemisahan antara kekayaan pribadi pemegang saham dengan kekayaan badan hukum lebih jelas dan nyata. Selama ini kita diajarkan untuk memisahkan kekayaan bpribadi dengan kekayaan usaha yang kita jalankan. Hanya saja itu hanya sering dijalankan di atas kertas saja, misal dalam bentuk membuat laporang keuangan, memisahkan rekening pribadi dengan rekening usaha, akan tetapi tidak secara hukum. Sehingga saat timbul permasalahn dalam usaha kita yang kemudian mengharuskan kita menanggung resiko finansial, maka pemisahan tersebut akan menjadi sia-sia, karena secara hukum ternyata tanggung jawab pribadi kita menyatu dengan tanggungjawab dalam usaha. Jika usaha kita berbadan hukum maka tanggung jawab tersebut sudah pisah (lihat point 1 di atas).

Bagaimana dengan badan usaha yang lainnya, seperti CV?? CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum. Dalam kacamata hukum, pertanggungjawaban CV pada hakekatnya tidak terpisahkan dengan tanggungjawab pribadi pemilik CV tersebut. Sehingga resiko keuangan pribadi pemilik CV terseret saat CV tersebut mengalami persoalan hukum sangat besar. Walupun sebagaian besar ada yang berpendapat jika kita hanyalah pesero pasif, maka tidak akan terkena tanggung jawab pribadi tersebut. itu terjadi jika kekayaan CV plus kekayaan pesero aktif mampu mengcover resiko tersebut, akan tetapi jika tidak cukup, maka kekayaan pribadi pesero pasif juga tetap dapat ditarik untuk menanggung resiko tersebut.

Semoga bermanfaat....

Minggu, 31 Juli 2011

DISKON 50% ATAU BELI SATU GRATIS SATU


Bulan Ramadahan dan akhir tahun selalu menjadi ajang perang promosi penjualan besar-besaran bagi pelaku usaha. Hal tersebut sudah menjadi kebiasan umum, mengingat pada bulan ramadahan intensitas belanja masyarakat naik untuk kebutuhan lebaran dari mulai pakaian, makanan sampai hadiah-hadiah. Akhir tahun juga sama saja, momen yang berdekatan dengan Natal, mengejar target penjualan tahunan sampai menghabiskan barang stock lama untuk diganti stock baru untuk penjualan tahun depan menjadi beberapa alasan dalam memberikan diskon kepada konsumen.

Memberikan diskon sebagai salah satu jurus untuk meningkatkan penjualan adalah yang paling lazim dilakukan, misalnya diskon 50%, atau diskon 30% + 20% atau ada juga yang membuat dengan bahasa lain, misalnya beli dua gratis satu atau beli satu gratis satu, bahkan ada yang memberikan diskon berdasarkan umur pembelinya. Kali ini saya ingin memberikan beberapa pertimbangan yang bisa kita renungkan dalam memberikan diskon sebagai media promosi.

Kira-kira jika anda ingin memberikan dikson kepada konsumen anda, akan akan memilih memberikan Diskon 50% atau memberikan Beli Satu Gratis Satu?? Kalo saya pribadi lebih memilih memberikan promosi dalam bentuk  Beli Satu Gratis Satu. Kenapa?? Beberapa alasan berikut ini, menjadi pertimbangan saya :

1.       Menghasilkan uang lebih banyak

Dengan jumlah pembeli yang sama, Program Beli Satu Gratis Satu menghasilkan uang lebih banyak dari pada Diskon 50%. Jika dalam satu hari kita kedatangan 50 pembeli dan harga jual barang kita 100.000,-, maka jika kita menggunakan program Diskon 50% kita hanya akan mendapatkan uang 50 x 100.000 x 50% atau hanya 2,5 juta saja. Lain halnya dengan jika kita memberikan program Beli Satu Gratis Satu, uang yang kita dapat tetap utuh 50 x 100.000 atau 5 juta.

 
2.       Perputaran barang lebih cepat, sehingga kita bisa cepat ganti stock jualan kita.

Dengan jumlah pembeli yang sama, Program Beli Satu Gratis Satu akan menghasilkan perputaran barang dua kali lebih cepat  dari pada Diskon 50%. Jika dalam sehari pembeli kita 50 orang, maka stock barang yang akan keluar adalah 100 pcs, sedangkan dalam dikson 50% barang hanya akan keluar 50 pcs saja. Untuk teman-teman yang berbisnis barang yang perputaran modelnya sangat cepat (fashion dan aksesoris misalnya) ini lebih menguntungkan, karena stock barang kita tetap up to date alias tidak mati gaya sehingga jualan kita akan tetap laku dan mengikuti trend.  Sedangkan untuk yang berbisnis kuliner akan terhindar dari kadaluarsa bahan jualan maupun bahan baku dan dapat menekan kerugian akibat harus membuang bahan jualan atau bahan baku jualan.


3.        Lebih banyak orang yang mencicipi dan tahu produk kita...

Dengan jumlah pembeli yang sama, Program Beli Satu Gratis Satu akan menghasilkan lebih banyak konsumen yang tahu dan mencicipi produk kita dari pada Diskon 50%. Ini sangat penting bagi yang berbisnis kuliner. Jika dalam sehari ada 50 pembeli, maka kita akan keluar produk 100 porsi, artinya bukan Cuma yang beli saja yang akan makan, bisa jadi karena dia dapat 2 porsi, maka 1 porsi akan di makan sendiri dan 1 porsi akan diberikan kepada adik, kakak, teman atau bahkan pacarnya. Artinya sudah ada 100 orang yang akan mencicipi produk kita dan jika yang kembali dalam kesempatan kedua adalah 60% maka akan ada 60 orang yang akan kembali membeli produk kita. Bayangkan dalam dikson 50% hanya akan ada 50 orang yang mencicipi produk kita dan jika 60% yang kembali hanya 30 orang saja yang akan kembali membeli produk kita dalam kesempatan kedua. Belum lagi kalo produk kita enak, maka yang akan promosi adalah 100 orang sedangkan dalam diskon 50% hanya 50 orang saja, belum efek dominonya dari promosi tersebut.


Tapi dalam memberikan diskon kita harus memperhitungkan harga dasar barang, jangan sampai kita menjual dibawah harga barang, minimal kita harus tetap dapat untung walaupun sedikit. Dan tetap harus jujur, jangan menaikan harga dasar sebelum diskon, yang mana ujung-ujungnya sebenarnya gak diskon ataupun jika diskon harga tidak sesuai diskon yang kita janjikan ke konsumen, akibatnya kita bisa ditinggal konsumen atau dianggap hanya gimmick saja .


Jadi selamat promosi menjelang lebaran... silahkan pilih metode promosi yang cocok bagi anda.